Cegah Paham Radikalisme, IJTI Dorong Pegiat Medsos dan Insan Pers Verifikasi Sebelum Sebar Informasi
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Babel menggelar Diskusi Publik Kejahatan Radikalisme pada Rabu (12/4/2023). Diskusi ini mengangkat tema Ngelakar "Ngobrol dan Edukasi Lawan Kejahatan Aksi Radikalisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung".
Adapun narasumber kegiatan ini yakni Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Rektor UBB Prof Ibrahim, Kepala Kantor Kemenang Wilayah Babel Tumiran Ganofo, dan Sekretaris FKPT Babel Subardi.
Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto mengatakan IJTI sebagai organisasi jurnalis profesional, berupaya tetap dan selalu konsisten untuk hadir dan menjadi filter orisinalitas informasi dengan mengedepankan verifikasi, terhadap setiap informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Menurutnya hal ini perlu lakukan untuk melindungi hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar sesuai dengan fungsi pers.
"Tugas ini tidak mudah namun bukan tidak mungkin, jika kita semua mau bekerjasama dan membangun benteng informasi dengan nawacita memastikan hak masyarakat terhadap informasi dan berita yang benar sekaligus menjadi rujukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat," kata Joko.
Lebih lanjut Joko menuturkan, maka dari itu perlunya kerjasama antara pemerintah utau pengambil kebijakan kepeda insan pers, agar informasi yang diterima masyarakat sesuai dan tidak bersifat provokasi.
"Disinilah letak pentingnya kecepatan untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi dis informasi sekaligus mematahkan false information maupun deep fake. Kita butuh kesigapan para pemilik informasi, mungkin kalo di Bangka Belitung ada Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan sebagainya, yang dapat menjadi sumber klarifikasi manakala ada pihak-pihak yang mencoba membangun false information ataupun deep fake di Babel," ujarnya.
Selain itu juga sangat penting peran-peran influencer yang punya kemampuan amplifikasi informasi, dapat memainkan peran penting dengan menyeleksi dan memverifikasi informasi sebelum mengamplifikasinya ke dunia maya.
"Penyebar luasan paham intoleran, radikalisme, maupun terorisme yang selama ini sering dilakukan dengan balutan ujaran-ujaran kebencian terhadap Negara maupun konstitusi, eksploitasi dan framing atas insiden atau fenomena, sudah begitu massif di media sosial," tuturnya.
Maka dari itu Joko menjelaskan perlu kerjasama antara pemerintah, insan pers, dan penggiat media sosial, untuk menjaga keutuhan bangsa dan memastikan kedamaian di bumi nusantara. Memastikan Indonesia menjadi rumah atas kebhinnekaan dan keharmonisan bangsa ini.
"Pekerjaan ini hanya dapat dijalankan dengan baik jika kita bersama-sama menjalankannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dan dalam sekali lagi kami tegaskan, bahwa Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memerangi penyebarluasan paham intoleran, radikalisme, dan terorisme melalui karya-karya jurnalistik yang merdeka, independen, dan bertanggungjawab," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait