Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah

Muri Setiawan/ Net Lintasbabel.iNews.id
Tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia sepanjang bulan suci Ramadhan. Foto: Ilustrasi.

Para ulama seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras. 

Cara menghitung zakat fitrah tunai juga sama dengan zakat fitrah berupa makanan pokok, yaitu menyesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. 

Namun, biasanya Baznas mengeluarkan surat keputusan (SK) setiap tahun untuk besaran nilai zakat fitrah tunai. Pasalnya, besaran nilai zakat fitrah tunai berbeda setiap daerah. 

Demikianlah, tujuan mengeluarkan zakat fitrah, yakni untuk menyucikan diri dan berbagi kepada orang yang kurang mampu agar juga dapat merayakan lebaran Idul Fitri bersama-sama. Semoga bermanfaat.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network