Saat penertiban tiga unit mesin tambang tengah beraktivitas di dalam satu lubang camui dengan lima orang pekerja disetiap unitnya.
Tiga mesin dan tiga alat berat ekskavator bersama puluhan kilogram pasir timah, dikabarkan turut diamankan.
Namun belakangan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, mengatakan lokasi yang dirazia anggotanya itu merupakan lahan reklamasi.
"Iya lahan reklamasi sudah sama-sama gubernur. Mana ada pelakunya di sana. Nanti tanyakan ke Reskrim. Itu semua daerah kami reklamasi bersama pak gubernur," kata Kapolda.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait