Lalu Umar mengumpulkan para sahabat untuk menetapkan tahun yang bisa dijadikan sebagai acuan. Terdapat beberapa usul kala itu, ikut menggunakan tahun bangsa Romawi, lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, diangkatnya Nabi sebagai rasul, hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah, dan wafatnya Nabi.
"Mulai kapan kita menulis tahun." Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: "Kita tetapkan sejak Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam hijrah, meninggalkan negeri syirik." Maksud Ali adalah ketika Nabi hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya hijrah itu sebagai tahun pertama (Al-Mustadrak dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi).
Usul tersebut menjadi pilihan terbaik dari usul lainnya, menggunakan tahun Romawi dianggap telah terlalu tua, sedangkan kelahiran dan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak lepas dari perdebatan penentuan tahun tersebut, dan jika menggunakan peristiwa wafatnya Nabi akan menjadi kesedihan bagi masyarakat Arab.
Karena penentuan berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, sehingga kalender tersebut dinamakan kalender hijriah.
Setelah itu menentukan bulan Muharam sebagai bulan pertama berdasarkan usul Utsman bin Affan dengan beberapa alasan. Di antaranya sudah dijadikan bulan pertama masyarakat Arab sejak lama, di bulan Muharam kaum Muslimin telah menyelesaikan ibadah haji, dan di bulan itu juga muncul tekad untuk berhijrah, sehingga ditentukan kalender hijriah dihitung saat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam hijrah dan dimulai pada bulan Muharam.
Sejarah Kalender Masehi
Berbeda dengan kalender hijriah, kalender masehi ditentukan berdasarkan revolusi matahari sehingga mengikuti pada arah musim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait