Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin membatalkan pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Terlepas dari Nota Dinas penting yang disampaikan Kepala BKPSDMD tersebut, rencana pelantikan di detik-detik terakhir masa jabatan Pj Gubernur itu sempat menimbulkan gonjang-ganjing di kalangan ASN. Pasalnya dengan sisa masa jabatan yang kurang dari 24 jam, keinginan memaksakan pelantikan tersebut dianggap sarat motivasi non profesional dan tidak mengandung urgensi.