Surat Sakti Dibalik Misteri Batalnya Pelantikan Ilegal Pejabat Eselon Pemprov Babel

Joko Setyawanto
Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin membatalkan pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Terlepas dari Nota Dinas penting yang disampaikan Kepala BKPSDMD tersebut, rencana pelantikan di detik-detik terakhir masa jabatan Pj Gubernur itu sempat menimbulkan gonjang-ganjing di kalangan ASN. Pasalnya dengan sisa masa jabatan yang kurang dari 24 jam, keinginan memaksakan pelantikan tersebut dianggap sarat motivasi non profesional dan tidak mengandung urgensi.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network