Usai Kantor Ditjen Minerba, Giliran Kantor Kementerian ESDM Digeledah KPK, Ternyata Kasusnya Ini

Muri Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK) menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi Tukin tahun 2020-2022. Foto: Dok/ iNews.id.

KPK menyebut, kasus ini merupakan perkara baru yang sedang disidik KPK. KPK bahkan sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," kata Ali.

KPK hingga saat ini belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini lewat penggeledahan.

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini.

Hanya saja, KPK menduga tersangka memakai hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," kata Ali.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network