Polisi Tangkap 12 Unit Kapal Nelayan yang Dimodifikasi untuk Menambang Timah

Rizki Ramadhani
Barang bukti kapal nelayan yang diamankan Polres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 12 unit kapal nelayan, yang telah dimodifikasi untuk menambang timah secara ilegal di Perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

g bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Bangka Barat, diantaranya 12 unit kapal, 20 mesin robin, 12 unit kompresor, 36 keping karpet, dan selang spiral. 

"Modus operandi adalah melakukan penambangan di daerah perairan Tempilang dengan menggunakan kapal yang telah dilengkapi peralatan tambang. Dengan sistem TI selam sebanyak 3 unit, dan sebanyak 9 unit dengan sistem TI rajuk, " kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Kamis (30/12/2021). 

Selain barang bukti kapal dan peralatan tambang, Polres Bangka Barat juga mengamankan sebanyak 10 orang penambang. 

"Tersangka sudah kami amankan, terus saat ini dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, " tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network