"Dalam giat kali ini kami mengamankan tiga unit mesin tambang, tiga unit alat berat dan tiga karung pasir timah," ujar Iptu Yudi.
Sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut. 15 orang penambangan dan operator alat berat dimintai keterangan.
"Kasus ini kami limpahkan ke Dit Krimsus Polda Babel. Untuk pemilik sedang diselidiki," tuturnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait