Cegah Korupsi, Kejari Bangka Barat Siapkan Jaksa Masuk Desa

Rizki Ramadhani
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Guna mengantisipasi terjadinya tindakan pidana korupsi di tingkat desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) menginisiasi program Jaksa Masuk Desa atau Jaga Desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Babar, Johan Ciptadi mengatakan dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada kepala desa dan perangkat desa yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Program jaga desa atau jaksa masuk desa program unggulan kami. Untuk memberikan sosialisasi penerangan hukum untuk mengedukasi pengelolaan anggaran dana desa, agar kepala desa tidak terlibat dengan hukum," ujar Johan Ciptadi, Senin (20/3/2023).

Selain pencegahan tindak pidana korupsi, Johan menyebutkan pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Babar dalam program ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memajukan desa tersebut. 

"Dengan cara bagaimana kami melakukan penyuluhan, pendekatan dan pengawasan agar dua hal itu bisa terwujud. Baik jauh dari korupsi maupun meningkatkan potensi desa," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network