Kata Mukhlis, sesuai kesepakatan dengan BPBD Bangka Barat dan Unit SAR (Basarnas) Muntok rentang waktu pencarian tujuh hari. Namun, pihak keluarga Hafizah meminta waktu mencarian terhadap anaknya ditambah.
"Keluarga minta tambah waktu pencarian jika selama 7 hari tidak ditemukan. Pencarian menjadi 13 hari. Kami terus berupaya mencari keberadaan Hafizah ini," ucapnya.
Sementara, Kepala Desa Terentang Kecamatan Kelapa, Yusuf juga membantah isu yang berkembang di masyarakat terkait kabar penculikan Hafizah.
"Itu hanya isu saja. Kami terus mencari Hafizah ini yang hilang di Perkebunan Sawit itu," kata Yusuf.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait