Kegiatan JMS yang dipimpin langsung Kajari Bangka menyampaikan tugas Kejaksaan sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang sebagai penuntut umum, eksekutor putusan pengadilan dan memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus korupsi.
"Kita berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat memberi pemahaman kepada para pelajar, agar mampu memahami hukum hingga memiliki kesadaran sejak dini untuk terlibat dalam pencegahan pelanggaran hukum," ujarnya.
Kajari juga menambahkan, program kegiatan JMS ini dapat meminimalisir tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait