Cegah Pelanggaran Hukum di Kalangan Pelajar, Kejari Bangka Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Muhamad Maulana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memberikan penyuluhan kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sungailiat, Senin (27/2/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memberikan penyuluhan kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sungailiat, Senin (27/2/2023) pagi. Program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejari Bangka ini, untuk mengantisipasi pelanggaran hukum oleh para siswa di sekolah.

 
Kepala Kejari Bangka, Futin Helena Laoli,.SH,.MH mengatakan, Program Jaksa Masuk ini bertujuan untuk memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga para siswa tidak terjerumus dan telibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, tindak asusila serta pelanggaran hukum lainnya.

"Tujuan kegiatan ini adalah pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pelanggaran hukum yang mungkin terjadi," katanya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sungailiat turut dihadiri pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Bangka.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network