BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memberikan penyuluhan kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Sungailiat, Senin (27/2/2023) pagi. Program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejari Bangka ini, untuk mengantisipasi pelanggaran hukum oleh para siswa di sekolah.
"Tujuan kegiatan ini adalah pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pelanggaran hukum yang mungkin terjadi," katanya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sungailiat turut dihadiri pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Bangka.
Kegiatan JMS yang dipimpin langsung Kajari Bangka menyampaikan tugas Kejaksaan sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang sebagai penuntut umum, eksekutor putusan pengadilan dan memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus korupsi.
"Kita berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat memberi pemahaman kepada para pelajar, agar mampu memahami hukum hingga memiliki kesadaran sejak dini untuk terlibat dalam pencegahan pelanggaran hukum," ujarnya.
Kajari juga menambahkan, program kegiatan JMS ini dapat meminimalisir tindak pidana yang terjadi dikalangan remaja.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait