Realisasi bauran energi terbarukan tersebut masih relatif jauh dari target pembangunan yang tertera di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pada 2024, porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional ditargetkan menuju 23 persen. Dengan demikian, masih perlu tambahan porsi bauran energi terbarukan sebesar 12 persen lagi untuk bisa mencapai target dalam RPJMN tersebut.
Padahal, dalam kurun waktu 4 tahun, sejak 2016 hingga 2020, bauran energi terbarukan dalam konsumsi akhir energi Indonesia hanya meningkat dari 8,21 persen menjadi 10,71 persen.
Salah satu energi alternatif adalah nuklir. Seperti yang diketahui, nuklir bagi sebagian besar orang dianggap sebagai ancaman karena cenderung dipakai untuk pembuatan persenjataan. Padahal, nuklir juga bisa dipakai untuk pembangkit listrik alternatif.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah sebuah pembangkit daya thermal yang menggunakan satu atau beberapa reaktor nuklir sebagai sumber panasnya. Prinsip kerja sebuah PLTN hampir sama dengan sebuah Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin.
Putaran turbin inilah yang diubah menjadi energi listrik. Perbedaannya ialah sumber panas yang digunakan untuk menghasilkan panas. Sebuah PLTN menggunakan Uranium sebagai sumber panasnya. Reaksi pembelahan (fisi) inti Uranium menghasilkan energi panas yang sangat besar.
Jumlah reaktor nuklil di dunia, berdasarkan catatan Bapeten sudah hampir mencapai 400-an, Sejumlah negara-negara besar sudah menggunakan energi nuklir sebagai pembangkit listrik, seperti Jepang, Amerika Serikat, Prancis, China, Rusia, Koresa Selatan, India, Kanada, Ukraina, Inggris Raya, Spanyol, Belgia, Swedia, Jerman, Ceko, Finlandia, Swiss, Belanda dan Slovenia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait