KPID dan BNN Teken Kerjasama Mewujudkan Babel Bebas Narkoba

Jurnalis Warga/ Muri Setiawan
KPID Babel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/2/2023) di Ruang Rapat KPID Kepulauan Babel. Foto: Istimewa.

Lebih lanjut Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol. M.Z.Muttaqien menyampaikan, kerjasama yang dijalin kedua belah pihak yakni dalam mewujudkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024. 

"Kami tidak bisa berdiri sendiri dalam hal pemberantasan Narkotika, butuh seluruh elemen bangsa untuk ikut andil didalam memerangi narkoba. Dengan adanya PKS ini efisien dalam menurunkan angka pengguna narkoba," kata Muttaqien.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network