Peserta Seleksi KPID Babel Somasi Gubernur Agar Tunda Pengesahan Komisioner Terpilih
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah peserta seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, melayangkan somasi kepada Gubernur Bangka Belitung.
Mereka minta gubernur tidak mengesahkan tujuh Anggota KPID Babel terpilih, yang diumumkan Komisi I DPRD Bangka Belitung melalui media online beberapa waktu lalu.
Muri Setiawan salah satu peserta mengatakan, proses seleksi KPID Babel diduga maladministrasi lantaran menabrak aturan.
"Kami minta Bapak Hidayat Arsani selaku Gubernur Bangka Belitung, agar mencermati hasil seleksi KPID Babel yang dilakukan Komisi I DPRD Bangka Belitung," kata Muri didampingi peserta lain, Eko Tejo, Selasa (2/11/2025).
Menurutnya, langkah itu ditempuh agar Pemprov Babel tidak membuat kesalahan administrasi lantaran proses seleksi diduga cacat prosedur.
Somasi itu, kata Muri, ditembuskan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang.
"Kami berharap Pak Gubernur menunda pengesahan KPID Babel terpilih dan meninjau kembali proses yang dilakukan DPRD Babel," ujarnya.
Muri juga menyoroti keterlibatan Ketua DPRD Babel dalam proses penilaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Editor : Haryanto