Dalam surat itu disebutkan untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari. Sedangkan 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4.
Sementara jatah 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
Ia berharapa kepada masyarakat untuk melakukan registrasi di laman website subsiditepat.mypertamina.id supaya data mereka terekam dan akan tersimpan di semua server pertamina.
"Data-datanya itu disimpan di satu data base, sehingga jika dia jalan-jalan di Pulau Jawa bisa diisi disana, dan langsung terregistrasi dan volumenya bisa ter-record semua," katanya.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, program tepat sasaran yang dilakukan oleh pertamina sangat membatu kinerja pihak kepolisian untuk memonitoring penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kita tahu sendiri bahwa penyalahgunaan BBM di Bangka Belitung juga masih ada, kemudian ada antrean kendaraan di setiap SPBU, jadi petugas akan bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan pengawasan," ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, akan menempatkan setiap anggota polisi di semua SPBU agar penyaluran BBM berjalan dengan lancar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait