PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbangsel, memperluas ujicoba pembatasan BBM subsidi jenis solar. Konsumen diwajibkan memakai QR Code melalui aplikasi My Pertamina, untuk mendapatkan solar subsidi.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan di SPBU yang ada di Kota Pangakalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) per hari ini, Selasa (21/2/2023).
"QR Code sebetulnya fungsi utama untuk pengawasan, untuk memonitoring volume pengisian BBM bersubsidi," kata Sadli Ario Priambodo, Sales PT Pertamina Area Manager Sumsel-Babel, Selasa (21/2/2023).
Sadli menjelaskan, dalam penggunaan QR Code pihaknya akan menetapkan kouta perhari bagi tiap kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait