Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda Hingga 2022

Muri Setiawan
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan, pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. (Foto: SINDOnews/Dok)

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi covid-19 sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network