Banyak Aduan Penyaluran Gas Melon, Disperindag Gandeng Polda Babel

Irwan Setiawan
Disperindag Babel banyak menerima aduan terkait kecurangan distribusi gas lpg 3 kg. Foto: Dok.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melibatkan Polda Babel, terkait banyaknya aduan masalah penyaluran dan pendistribusian gas subsidi 3 kilogram atau gas melon dari pangkalan.

"Kalau ada pengaduan seperti itu, kami turun bersama Polda, atau kami laporkan ke agennya. Kalau masih bisa dibina maka di agen dulu, karena pembinaan pangkalan di agen," kata Subkoordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista, Selasa (24/1/2023). 

Tercatat, sepanjang tahun 2022 Disperindag menerima sebanyak 43 aduan masyarakat terkait perlindungan konsumen. 

"Jadi, LPG 3 Kg ini banyak Pangkalan yang mereka dapat sebenarnya untuk masyarakat sekitar, tapi mereka mendistribusikan sedikit, sisanya mereka menjual ke toko karena harga lebih mahal, jual ke masyarakat murah," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network