Sopir JNE Pengangkut BBM Bersubsidi Terancam 6 Tahun Penjara

Rizki Ramadhani
Barang bukti truk dan solar yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sopir perusahaan jasa ekspedisi JNE berinisial I alias J (40), yang kedapatan melakukan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terancam kurungan 6 tahun penjara. Dia ditangkap polisi lantaran mengangkut BBM bersubsidi jenis solar menggunakan truk milik perusahaan.

 

Warga asal Lampung Tengah, Provinsi Lampung tersebut, rencananya akan membawa solar sebanyak 1.020 liter ke seseorang berinisial M di Kota Pangkalpinang. 

Namun, upaya pengiriman tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Bangka Barat di ruas jalan Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, pada Kamis (12/1/2023) lalu.

"M orang Pangkalpinang, sudah surat panggilan ke saudara M itu, alamatnya menurut keterangan si supir itu, kami juga tau M itu siapa soalnya yang tau sopir tersebut, kata sopirnya kadang ketemu di jalan," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (20/1/2023).  

Dari pengakuan I alias J, ia sudah belasan kali melakukan penyelundupan BBM dari Palembang, Sumatera Selatan ke pulau Bangka dalam kurungan waktu empat bulan terakhir. 

"Dia seorang diri tidak ada yang membantu, dia biasanya ketemu di gang atau di jalan dengan orang yang dia suplay itu. Ada di daerah kace, Pangkalpinang. Untuk barangnya sendiri di indikasi akan dijual ke orang-orang timah yang memakai mesin-mesin dongfeng," katanya. 

Ogan Arif menambahkan, atas perbuatannya tersebut, I alias J terancam kurungan selama 6 tahun penjara. 

"Untuk supir sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia melanggar pasal 55 UU nomor 11 tahun 2020 perubahan atas UU no 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, karena dia mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network