Sopir Truk JNE Mengaku Solar Akan Dikirimkan ke Seorang Penampung Berinisial M

Rizki Ramadhani
Truk JNE ini diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena digunakan sopirnya untuk mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanhyak satu ton lebih dari Palembang menuju Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) menetapkan I alias J (40), pengemudi truk ekspedisi JNE yang mengangkut 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai tersangka. 

Kepada polisi I alias J mengaku, bahwa dia rencananya akan membawa ribuan liter solar tersebut kepada seseorang berinisial M, yang berada di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

"Status supir (sudah) tersangka, untuk sementara ini masih dia sendiri. Disalurkan ke inisialnya M, cuma kemarin dihubungi enggak bisa, dihubungi sopir enggak nyambung," kata Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif, Rabu (18/1/2023). 

Sementara itu, apakah solar tersebut dijual ke Tambang Inkonvensional atau tidak, Ogan menyatakan sopir truk itu hanya mengantar sampai ke penampungan.

"Kalau itu enggak tahu, soalnya dia kan (sopir), habis dari penampung itu dia tidak tahu menahu lagi, dijualnya sekitar Rp10 ribu per liter," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network