Sopir Truk JNE Mengaku Solar Akan Dikirimkan ke Seorang Penampung Berinisial M

Rizki Ramadhani
Truk JNE ini diamankan di Mapolres Bangka Barat, karena digunakan sopirnya untuk mengangkut BBM Subsidi jenis solar sebanhyak satu ton lebih dari Palembang menuju Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Diketahui, Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman BBM jenis solar ilegal sebanyak 1.020 liter yang diangkut truk ekspedisi JNE bernopol B 9624 SCI, pada Kamis (12/1/2023) lalu. 

Truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu sendiri, saat ini masih diamankan di Mapolres Bangka Barat.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network