Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini mengimbau kepada masyarakat supaya segera mengkonversi NIK sebagai NPWP ini, sehingga pembayaran pajak lebih mudah.
"Mari kita penuhi kewajiban kita supaya tidak ada hutang, apapun pajak ini adalah hak masyarakat dari penghasilan yang kita terima. Jadi jangan sampai ada kewajiban kita tidak terpenuhi, misalnya kita umat muslim meninggal nanti ditanya utang, nah ini bagian dari utang piutang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait