Penerapan UMP Babel Mulai Belaku 1 Januari, Tertinggi Kedua setelah DKI Jakarta

Irwan Setiawan
Kabid Pengawasan Hubungan Industri dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel, Agus Afandi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

"Gampang kita menerapkan aturan dengan kacamata kuda, tetapi kalau akan menimbulkan efek negatif secara keseluruhan, kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan. Makanya kami lebih banyak unsur pembinaannya," katanya.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network