PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) beserta Dirlantas Polda Babel mengelar Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang dilaksanakan di beberapa ruas jalan di Pulau Bangka.
Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar di sela-sela kesibukannya, di Ruang Kerja Dinas Perhubungan Babel, Jumat (2/7/21).
Inspeksi mendadak ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penindakan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan pick up serta truk, yang menyalahi aturan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.
Lebih lanjut Zanuari mengatakan, dengan adanya operasi gabungan ini diharapkan kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan pick up serta truk, wajib melengkapi buku KIR yang valid dan tidak Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Razia yang dilakukan ini merupakan tindakan dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya pengemudi dan pemilik kendaraan pick up dan truk yang wajib memiliki surat surat kelengkapan kendaraan yang berlaku, dan jangan sampai ke depannya terjadi ODOL sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan raya,” jelas Zanuari.
Editor : Muri Setiawan