Tingkatkan Pencegahan Korupsi, Inspektorat Belitung Timur Launching Aplikasi WBS

Suharli
Caption: wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar saat memukul Gong. Foto : Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah, Inspektorat Kabupaten Belitung Timur (Beltim) launching Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) di Auditorium Zahari MZ, Jumat (23/12/2022).

Aplikasi WBS merupakan layanan pengaduan internal yang dikembangkan oleh Inspektorat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Beltim. 

WBS dirancang untuk melaporkan perbuatan atau indikasi perbuatan tindakan pidana korupsi, yang terjadi pada lingkungan perangkat daerah. 

Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Beltim Haryanto mengatakan sangat senang karena telah melaunching aplikasi ini. 

Menurutnya, kehadiran aplikasi WBS merupakan amanat dari pemerintah berdasarkan peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 45 tahun 2020 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi. 

 

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network