Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Digeledah KPK, Ada Apa?

Lukman Hakim
Penyidik KPK usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022). Foto: iNews.id/ Lukman Hakim.

SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Rabu (21/12/2022).  Selain ruang pejabat, KPK juga menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Terpantau, empat personel KPK memasuki ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang berada di lantai dua, sekitar pukul 17.00 WIB. 30 menit kemudian, keduanya keluar dari ruangan tersebut.

Tak hanya itu, tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. 

Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK.

Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya. 

"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network