SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Rabu (21/12/2022). Selain ruang pejabat, KPK juga menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Terpantau, empat personel KPK memasuki ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang berada di lantai dua, sekitar pukul 17.00 WIB. 30 menit kemudian, keduanya keluar dari ruangan tersebut.
Tak hanya itu, tim KPK juga memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Sebelumnya, tim KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Adhy membenarkan bahwa ruangan kerjanya dipakai tim KPK.
Mereka, kata dia, meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait