Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.
Pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja dapat langsung datang ke kantor pos terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Pengambilan BSU di kantor pos, dapat dilakukan Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com, dengan judul : " Hanya Bawa KTP, Pekerja Bisa Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait