Kabar Baik! Pekerja Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos Terdekat, BSU Rp600.000 Langsung Cair

Clara Amelia
Cukup membawa KTP ke Kantor Pos terdekat, pekerja sudah bisa mencairkan BSU Rp600.000. Foto: Dok MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk alias KTP ke Kantor Pos terdekat, para pekerja dapat langsung mencairkan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022,  sebesar Rp600 ribu. Pemerintah mengimbau pengambilan BSU dilakukan sebelum 20 Desember 2022.

"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU, agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Setidaknya ada 11,6 juta orang pekerja yang telah menerima BLT subsidi gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos, sampai akhir November 2022.

Penyaluran BLT subsidi gaji sendiri dilakukan melalui kantor pos dengan tujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 3,6 juta pekerja.

Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja dapat langsung datang ke kantor pos terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Pengambilan BSU di kantor pos, dapat dilakukan Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. 

 

Artikel ini telah tayang di Okezone.com, dengan judul : " Hanya Bawa KTP, Pekerja Bisa Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos "

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network