Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR mengenai uji kelayakan calon Panglima TNI. Komisi I DPR secara musyawarah mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Diketahui, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Yudo Margono telah dilakukan Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 setelah sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan langsung Surat Presiden (Surpres) dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Pada 2 Desember 2022 malam, pimpinan dan anggota Komisi I DPR juga mengunjungi kediaman Yudo Margono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat guna melakukan verifikasi faktual.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Laksamana Yudo Margono Sah Jadi Panglima TNI "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait