Penipuan Bermodus Pangkalan LPG, Pengantin Baru Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Maulana
Tersangka RM saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - RM (46) warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, terhadap belasan korban yang ada di wilayah Hukum Polres Bangka.

Dalam melakukan aksinya, tersangka RM tidak sendiri, dia bersama 2 orang rekannya DD (Alm) dan NN warga Sungailiat. Modus ketiganya membuat izin untuk membuka usaha pangkalan Gas LPG

Dari belasan warga yang menjadi korban penipuan, tersangka berhasil membawa kabur uang tunai milik korban senilai ratusan juta rupiah.

Tersangka RM berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka di kediamannya di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka pada Selasa (7/12/21) sore. 

Tersangka diamankan Polisi berkat laporan dari beberapa korban, yang mengaku telah ditipu oleh tersangka dengan menjanjikan membuka usaha pangkalan Gas LPG.

"Tersangka ini bersama 2 orang kawannya, katanya mau menawarkan untuk buka usaha pangkalan Gas LPG, katanya dia (tersangka) kerja di Pertamina, bisa mengurus izin dan sebagainya, waktu itu saya bayar hampir 60-an juta, karena rencananya saya mau buka 4 pangkalan, katanya dalam waktu dekat izin dan yang lainnya itu bisa keluar, sehingga saya bisa buka usaha pangkalan Gas LPG, dan ternyata lama-lama tidak ada kabar, bahkan no HP yang diberi ke kita tidak aktif lagi," ungkap salah satu korban.


Korban juga mengaku, dirinya merasa ditipu oleh tersangka, lantaran berdasarkan informasi dari korban yang lain dimana mengalami nasib yang sama.

"Uang itu hasil simpanan dari uang pensiunan saya, saya berharap bisa digunakan untuk buka usaha, tapi ternyata saya ditipu, selang berapa bulan kemudian HPnya masih aktif, terus saya minta pulangkan uangnya sebagian, dan sekarang masih tersisa sekitar 30-an juta," ungkap korban.

Sementara itu, dihadapan polisi tersangka RM mengakui perbuatannya.

"Kami bertiga pak, saya, DD tapi sekarang sudah meninggal (alm) dan NN, tapi dia udah hilang kontak, karena udah lama," ujar tersangka RM.

Tersangka juga mengaku, sudah melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan jasa usaha pangkalan Gas LPG ini sudah dibeberapa Kabupaten.

"Banyak pak, di Sungailiat, Belinyu, Pangkalpinang, Koba, Toboali dan sampai ke Muntok, untuk korban kota minta nominal bervariasi, mulai dari 15 juta hingga 30 juta," tambahnya.

Dirinya juga mengaku kerap pindah-pindah tempat tinggal, lantaran sebagian korban sudah mengetahui aksi yang mereka lakukan.

"Kalau uangnya habis-habis kayak itu lah pak, untuk kebutuhan sehari-hari, tapi banyaknya untuk berjudi pak," katanya.

Sementara itu, rekan RM yakni NN warga Sungailiat berhasil diamankan Tim Kelambit pada kamis (9/12/21) malam. Dari pengakuan NN, dirinya berperan sebagai mencari target untuk melancarkan aksinya.

"Saya hanya sebagai nyari orang pak (target), setelah ketemu, si RM yang komunikasi, setelah deal saya dikasih upah satu sampai tiga juta," kata NN.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,. Sik mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka.

"Untuk kedua tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk sampai saat ini tersangka mengakui aksi perbuatan yang mereka lakukan di 16 TKP yang ada di wilayah Hukum Polres Bangka, tapi tidak menutup kemungkin ada TKP lain," ungkap Ayu.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network