JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak lama lagi memasuki masa purna bakti. Presiden Jokowi sudah menerbitkan Surpres terkait siapa calon penggantinya, yakni Laksamana Yudo Margono.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono telah resmi diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi calon tunggal Panglima TNI ke DPR, Senin (28/11/2022) sore.
Mengacu pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut perbandingan kekayaan Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.
Total Kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk periodik 2021, Andika Perkasa tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp182,6 miliar atau tepatnya Rp182.607.274.532.
Dari angka tersebut, kekayaan Andika terbagi menjadi beberapa kepemilikan, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan : Rp38.164.250.000
- Alat Transportasi dan Mesin : Rp2.600.000.000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp10.100.000.000
- Surat Berharga : Rp2.146.000.000
- Kas dan Setara Kas : Rp129.597.024.532
- Total : Rp182.607.274.532
Total Kekayaan Laksamana TNI Yudo Margono
Menurut LHKPN yang dilaporkan untuk periodik 2021, KSAL Laksamana Yudo Margono memiliki total kekayaan sekitar Rp17,9 miliar atau tepatnya Rp17.970.088.086. Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan : Rp10.450.959.000
- Alat Transportasi dan Mesin : Rp1.630.000.000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp365.000.000
- Kas dan Setara Kas : Rp5.524.129.086
- Total : Rp17.970.088.086
Dari ulasan di atas, kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa lebih besar dari Laksamana TNI Yudo Margono, yang mencapai 10x lipat, yakni Rp182,7 miliar (Andika Perkasa) dan Rp17,9 miliar (Yudo Margono).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 28 November 2022 - 17:01 WIB oleh Lutfan Faizi dengan judul "Perbandingan Kekayaan Andika Perkasa dan Calon Panglima TNI Yudo Margono"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait