Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
Baca Juga:
"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bharada E hingga Kuat Maruf Disidang, 4 Terdakwa Obstruction of Justice Jadi Saksi "
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
