Puan menegaskan DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk memproses calon Panglima TNI yang diajukan Presiden. Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
"DPR masih punya waktu cukup untuk melaksanakan semua mekanisme yang ada," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait