JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait munculnya Aiptu Ismail Bolong yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Komjen Agus pun melakukan 'serangan balik' terkait tudingan itu.
Dalam LHP DivPropam era Ferdy Sambo Cs juga tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Tak hanya itu, Agus juga menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," jelas Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Apa yang Bareskrim kerjakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait