BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 249 orang pedagang pasar di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
249 pedagang tersebut, sebelumnya sudah dilakukan proses verifikasi oleh pihak BPJS dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Babar.
"BPJS ketenagakerjaan ini, kami khususkan untuk pedagang di pasar kita. Yang kami alokasikan sebanyak 500 orang pedagang, tapi yang baru memenuhi syarat dan verifikasi baru 249 orang. Mudah-mudahan masih ada pedagang yang nanti mendaftar," ujar Kepala DKUP Babar, Aidi, Jumat (25/11/2022).
Aidi menyebutkan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Program ini sendiri rencananya akan berlanjut di tahun anggaran 2023.
"Nanti iuran ini ditanggung Pemda dengan iuran Rp16.800 per orang. Nanti 2023 juga sudah kita anggarkan. Untuk tiga bulan pertama sudah kita bayarkan ke pihak BPJS," tuturnya.
"Untuk pedagang yang meninggal saat kecelakaan sedang bekerja, akan dicover sebesar Rp70 juta. Meninggal di rumah itu Rp40 juta. Kalau sakit saat bekerja, dibawa ke rumah sakit ditanggung gratis, lalu pedagang yang meninggal, anaknya dua orang ditanggung beasiswa hingga S1," tambah Aidi.
Sementara itu, salah satu pedagang, Arsan, berharap program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjamin dirinya ketika sedang bekerja di pasar.
"Sehari-hari jualan ayam kampung dan buah-buahan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan belum ada (terdaftar). Kita harap bisa segala urusan, baik itu menghadapi kecelakaan atau bidang kesehatan lah. Bisa diharap dibantu oleh pemerintah, sangat bermanfaat sekali," ujar Arsan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait