get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Kades Perlang Masuk Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 Januari 2024 | 17:04 WIB
header img
Yani Basaroni menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan.  Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Desa (Kades) Perlang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yani Basaroni menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan

Yani Basaroni terpilih menjadi wakil dari seluruh kades di wilayah Kabupaten Bateng yang mengikuti sesi wawancara di Novotel Pangkalan Baru, pada Kamis (25/1/2024).


Yani Basaroni menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan.  Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
 

Penghargaan Paritrana merupakan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk pengelolaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dilakukan oleh kades yang berprestasi. 

Penghargaan ini memberikan pengakuan yang luar biasa atas dedikasi dan inovasi yang telah ditunjukkan oleh kades dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program-program ketenagakerjaan.

Roni sapaan akrab Kades Perlang ini, dinillai telah melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang signifikan dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Desa Perlang.

"Kita itu harus memberikan pelayanan terbaik sebagai pelayan masyarakat termasuk penyediaan jaminan sosial untuk para masyarakat. Tentu, BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk pemberian jaminan sosial  yang baik untuk masyarakat," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut