get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Sejak 2021, Pemprov Babel Sudah Membayar Rp909 juta Lebih Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 12 Desember 2022 | 22:31 WIB
header img
Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Babngka Belitung (Babel), setidaknya sudah menjamin 27.061 pekerja rentan masuk ke program BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran sebesar Rp909 juta lebih, sudah dibayarkan Pemprov Babel sejak tahun 2021 lalu.

"Hal itu terlihat dari data tahun 2021, dengan jumlah iuran yang dibayarkan Pemprov Babel kepada 27.061 pekerja informal sebesar Rp909.249.600, berbanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1.638.000.000, atau lebih besar 180,15% dari iuran yang dibayarkan," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin baru-baru ini.

"Dari sini, kita bisa melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak mencari keuntungan, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan inisitaif pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk APBD kita juga selalu diprioritaskan untuk hal semacam ini," katanya.

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemprov Babel sendiri, adalah para pekerja rentan di berbagai sektor seperti perkebunan, dan pekerja informal lainnya.

"Dalam kurun waktu 2 bulan dari bulan November sampai dengan Desember tahun 2022, alhamdulillah kami telah mendaftarkan pekerja rentan penerima manfaat, yang khususnya program keluarga harapan dengan jumlah total 26.959 jiwa," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut