"Untuk pedagang yang meninggal saat kecelakaan sedang bekerja, akan dicover sebesar Rp70 juta. Meninggal di rumah itu Rp40 juta. Kalau sakit saat bekerja, dibawa ke rumah sakit ditanggung gratis, lalu pedagang yang meninggal, anaknya dua orang ditanggung beasiswa hingga S1," tambah Aidi.
Sementara itu, salah satu pedagang, Arsan, berharap program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjamin dirinya ketika sedang bekerja di pasar.
"Sehari-hari jualan ayam kampung dan buah-buahan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan belum ada (terdaftar). Kita harap bisa segala urusan, baik itu menghadapi kecelakaan atau bidang kesehatan lah. Bisa diharap dibantu oleh pemerintah, sangat bermanfaat sekali," ujar Arsan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait