249 Pedagang Pasar di Muntok Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemda

Rizki Ramadhani
Bupati Bangka Barat, Sukirman secara simbolis menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Muntok. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani

"Untuk pedagang yang meninggal saat kecelakaan sedang bekerja, akan dicover sebesar Rp70 juta. Meninggal di rumah itu Rp40 juta. Kalau sakit saat bekerja, dibawa ke rumah sakit ditanggung gratis, lalu pedagang yang meninggal, anaknya dua orang ditanggung beasiswa hingga S1," tambah Aidi. 

Sementara itu, salah satu pedagang, Arsan, berharap program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjamin dirinya ketika sedang bekerja di pasar. 

"Sehari-hari jualan ayam kampung dan buah-buahan. Kalau BPJS Ketenagakerjaan belum ada (terdaftar). Kita harap bisa segala urusan, baik itu menghadapi kecelakaan atau bidang kesehatan lah. Bisa diharap dibantu oleh pemerintah, sangat bermanfaat sekali," ujar Arsan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network