Sebelumnya, Kejagung menggeledah dua lokasi Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.
Kejagung juga sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait