JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Anita Amalia Dwi Agustin, customer service bank BNI jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam kesaksiannya, terungkap uang Rp200 juta dari rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat terkirim ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ricky Rizal.
Kepada ketua majelis hakim, Anita berkata dirinya diminta untuk membuka data nasabah terdakwa Ricky Rizal saat diperiksa penyidik. Saat dibuka catatan rekening koran, ternyata Anita mendapati aliran uang masuk ke Ricky Rizal dari rekening Brigadir J.
Transfer uang itu dilakukan setelah Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022.
"Yang saya serahkan itu rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama," tutur Anita.
Anita mengatakan bahwa pengiriman uang itu dilakukan melalui metode internet banking. "Menurut rekening koran, itu pemindahannya Inet banking atau mobile banking," ucapnya.
Saat disinggung aliran uang lainnya dari rekening Brigadir J, Anita mengaku tak ada catatan uang masuk setelah 8 Juli 2022.
"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia, nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayarannya banyak," katanya.
Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya terlibat pembunuhan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Saksi Ungkap Ada Uang Rp200 Juta Masuk ke Ricky Rizal dari Rekening Brigadir J "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait