Selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan para pekerja tambang guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 8 Set rajuk ponton/apung dan untuk saat ini pihak Sat Reskrim Polres Belitung Timur, masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada penambang yang beroperasi di lokasi tersebut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait