Menurut Maizi, buaya tersebut ditempatkan di bak kamar mandi agar selalu terkena air dan tidak gampang stres.
"Buaya ini saya letakkan di kamar mandi. Mumpung kamar mandi tidak dipakai. Setiap hari dikasih makan ayam. Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah menyerang siapapun," ujarnya.
Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung, yang mendapat laporan warga memastikan, buaya merupakan hewan dilindungi yang tidak boleh dipelihara oleh siapapun.
"Kalau kami lihat videonya itu jenis buaya muara, yang memang kawasan yang terkena benjir tersebut merupakan dekat hebitatnya buaya," tutur Manager PPS Alobi Bangka Belitung, Endi R. Yusuf.
Warga diimbau untuk menyerahkan hewan tersebut ke pihak terkait agar bisa di rehabilitasi.
"Yang jelas buaya ini hewan dilindungi undang-undang, semestinya tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan. Apalagi seperti kasus sekarang ini yang menjadi bahan maninan anak-anak. Karena hewan ini meskipun jenik, tetap memiliki insting liar, kapan pun bisa menyerang warga yang ada didekatnya. Untuk itu kami sarankan untuk menyerahkan hewan itu ke BKSDA Sumatra Selatan atau ke kami (Alobi)," kata Endi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait