SEMUA pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangganya berjalan harmonis. Saling memahami dan memenuhi kebutuhan masing-masing, menjadi kunci penting mempertahankan kelanggengan rumah tangga, termasuk dalam berhubungan intim.
Banyak rumah tangga yang retak, karena ada pasangan tidak puas dalam urusan memenuhi kebutuhan biologis. Tidak hanya itu, penolakan seorang istri dalam berhubungan intim kerap menjadi permasalahan.
Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran agama Islam jika seorang istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim?
Kiai Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya, mengatakan bahwa istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan berhubungan intim adalah dosa. Bahkan, dosa tersebut tidak akan dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.
Tidak hanya itu, seorang istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim juga akan dikutuk oleh malaikat sampai pagi hari. Hal ini selaras dengan beberapa hadis.
"Jika ada seorang laki-laki (suami) mengajak istrinya ke atas ranjang. Sedangkan istri tersebut tidak mau, kemudian sang suami mendongkol, maka istri tersebut akan dikutuk oleh malaikat sampai pagi," kata Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Ibnu Ummar Atjeh, Selasa (7/12/2021).
Di sisi lain, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang istri diperbolehkan menolak ajakan suami untuk berhubungan intim apabila sedang sakit, nifas, haid, atau dalam udzur lainnya. Jika sedang mengalami hal tersebut, maka istri akan dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala dan tidak termasuk berdosa.
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait