Sementara, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Babar, Thomas Edison Regan, selaku PPTK dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan pihaknya bersama Kejari Bangka Barat sebagai bentuk pengawalan pelasanaan kegiatan.
“Kegiatan pengawalan ini sangat membantu dalam memastikan seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya," ujar Thomas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait