BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Babar) melakukan pemantauan pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat (Babar). Adapun pekerjaan yang ditinjau yakni proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Muntok.
Tim dari Kejari Bangka Barat saat meninjau pembangunan proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Muntok. Foto: Istimewa
Diketahui nilai kontrak proyek yang dikucurkan sebesar Rp6,1 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Babar tahun anggaran 2022.
"Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan RAB atau tidak. Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kita tegur untuk melakukan perbaikan," kata Plt. Kepala Dinas PUPR Babar, Novianto, Kamis (10/11/22).
Sementara, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Babar, Thomas Edison Regan, selaku PPTK dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan pihaknya bersama Kejari Bangka Barat sebagai bentuk pengawalan pelasanaan kegiatan.
“Kegiatan pengawalan ini sangat membantu dalam memastikan seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya," ujar Thomas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait