Kejari Bangka Barat Tinjau Pembangunan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Dinas PUPR

Rizki Ramadhani
Proses pembangunan proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri Bangka Barat (Babar) melakukan pemantauan pelaksanaan proyek yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat (Babar). Adapun pekerjaan yang ditinjau yakni proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Muntok. 

 


Tim dari Kejari Bangka Barat saat meninjau pembangunan proyek peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Sungai Daeng, Kecamatan Muntok. Foto: Istimewa
 

Diketahui nilai kontrak proyek yang dikucurkan sebesar Rp6,1 miliar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Babar tahun anggaran 2022.

"Ini bertujuan untuk memastikan, apakah para kontraktor sudah bekerja sesuai dengan RAB atau tidak. Jika ada temuan pengerjaan yang tidak sesuai dengan teknisnya, maka kita tegur untuk melakukan perbaikan," kata Plt. Kepala Dinas PUPR Babar, Novianto, Kamis (10/11/22).

Sementara, Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Babar, Thomas Edison Regan, selaku PPTK dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan pihaknya bersama Kejari Bangka Barat sebagai bentuk pengawalan pelasanaan kegiatan. 

“Kegiatan pengawalan ini sangat membantu dalam memastikan seluruh pekerjaan bisa dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pekerjaan ini bisa tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktunya," ujar Thomas. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network