JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat dijaga ketat oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) pasca digeledah tim penyidik KPK pada Selasa (1/11/2022). Namun, KPK memastikan, penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD) tidak terpengaruh dengan pengamanan itu.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Proses penyidikan tetap berjalan, pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/11/2022).
Menurut Ali, pengetatan pengamanan di Gedung MA tersebut bukan karena adanya penggeledahan KPK. Sebab, Ali meyakini MA justru mendukung upaya penegakan hukum KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati.
"Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut. Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait