JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang kini jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta maaf ke para bekas ajudannya. Akibat peristiwa itu, sejumlah ajudan Ferdy Sambo harus diperiksa polisi, bahkan ada yang sampai batal menikah.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka, karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan harus batalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/11/2022).
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat dia dipersilakan majelis hakim menyampaikan sesuatu kepada para saksi yang diperiksa kali ini. Diketahui sejumlah bekas ajudannya menjadi saksi sidang hari ini yakni Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait