"Berdasarkan hal ini anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah kontrakan dan badan pelaku tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua RT," ujarnya.
Akibat ulahnya, pelaku terancam pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait